Bagi Guru PNS dan Non PNS yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), diharap membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kelengkapan sebagai berikut:
1. Tanda Terima Kolektif setiap Madrasah ditandatangani Kepala Madrasah.
2. Fotocopy Buku Rekening Bank Mandiri; Halaman biodata dan nominal saldo. Kemudian diberi nomor urut sesuai daftar di pengumuman.
3. Berkas dikirim ke Pendma ulai tanggal 15 sd 19 juni 2017 melalui KKM.
4. Berkas masuk Map kertas: RA kuning, MI merah, MTs/ MA hijau, PNS biru.
Daftar dan Tanda Terima bisa klik> Daftar Penerima dan Contoh Blanko Tanda Terima