Senin, 30 April 2018

PENGAJUAN PENGESAHAN S29e/ SKBK (Januari-Juni 2018)


Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA
Di lingkungan Kemenag Kab. Mojokerto

Seiring dengan tervervalnya ajuan SKBK, maka kepada seluruh Penerima TPG PNS dan Non PNS (Reguler dan Inpassing) yang dinyatakan layak dan diajukan oleh Kepala RA/ Madrasah untuk dicairkan (bulan Januari sd Juni 2018) dimohon segera mencetak S29e dan mengirimkan ke Seksi Pendma melalui Koordinator/ KKM masing2 unutuk disahkan Kakankemenag.

Adapun persyaratan yang diajukan:
1.       S29e (halaman 1 saja), cetak dari pdf hasil verval Pendma,
2.       1 lembar Rekapitulasi Penerima TPG masing2 RA/ Madrasah,
3.       Softcopy Rekapitulasi Penerima TPG masing2 RA/ Madrasah.

Catatan:
1.       Yang diajukan pengesahan HANYA YANG LAYAK DAN DIAJUKAN OLEH KEPALA RA/ MADRASAH.
2.       RA masuk Map Kertas Merah, MI masuk Map Kuning, MTS masuk Map Hijau, MA masuk Map Biru (PNS dan Non PNS),
3.       Koordinator/ KKM mengirim ke Pendma paling lambat masuk Pendma Kamis, 3 Mei 2018.
4.       Apabila tidak ada pada PDF yg kami bagikan, segera ke Pendma membawa arsip ajuan S29d.

Form Rekapitulasi bisa unduh di sini:

PDF S29e bisa unduh di sini: