Yth. Kepala MIS dan MIN
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Sehubungan akan dicairkannya Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini kami mengharap kepada Kepala MIS dan MIN untuk mengambil berkas Aplikasi Pembukaan Rekening Penerima PIP pada Seksi Pendma di ibu Ivana. Pengambilan Blanko terakhir tgl. 31 Agustus 2018.
Daftar Penerima PIP bisa dilihat di sini:
Form-PIP.01 SK Penetapan Siswa Penerima PIP Jenjang MI_KAB. MOJOKERTO
Adapun persyaratan yang harus dibawa ke BRI yaitu:
1. Blanko Aplikasi Pembukaan Rekening yg sudah diisi dan ditandatangani (sesuai contoh),
2. Fotocopy KTP Orang Tua (bisa Ayah, bisa Ibu),
3. Fotocopy KK,
4. Surat Rekomendasi/ Keterangan, yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar bersekolah di lembaga dimaksud,
5. Daftar Penerima Dana PIP (kolektif 1 lembaga),
6. Surat Pernyataan Menyetujui Pembukaan Rekening Penyaluran Dana PIP (dibuat oleh Orangtua, sesuai contoh),
7. Persyaratan tersebut dipakai untuk Pencairan pada BRI Unit Kecamatan masing2,
8. Pencairan paling lambat tgl. 14 September 2018.
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
contoh:
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Sehubungan akan dicairkannya Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini kami mengharap kepada Kepala MIS dan MIN untuk mengambil berkas Aplikasi Pembukaan Rekening Penerima PIP pada Seksi Pendma di ibu Ivana. Pengambilan Blanko terakhir tgl. 31 Agustus 2018.
Daftar Penerima PIP bisa dilihat di sini:
Form-PIP.01 SK Penetapan Siswa Penerima PIP Jenjang MI_KAB. MOJOKERTO
Adapun persyaratan yang harus dibawa ke BRI yaitu:
1. Blanko Aplikasi Pembukaan Rekening yg sudah diisi dan ditandatangani (sesuai contoh),
2. Fotocopy KTP Orang Tua (bisa Ayah, bisa Ibu),
3. Fotocopy KK,
4. Surat Rekomendasi/ Keterangan, yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar bersekolah di lembaga dimaksud,
5. Daftar Penerima Dana PIP (kolektif 1 lembaga),
6. Surat Pernyataan Menyetujui Pembukaan Rekening Penyaluran Dana PIP (dibuat oleh Orangtua, sesuai contoh),
7. Persyaratan tersebut dipakai untuk Pencairan pada BRI Unit Kecamatan masing2,
8. Pencairan paling lambat tgl. 14 September 2018.
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
contoh: