Sehubungan akan dicairkannya Tunjangan Profesi Guru PNS, Non
PNS ( Inpassing & Non Inpassing ) Bulan Oktober s.d Desember 2019, maka
kami mohon kepada seluruh Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk melengkapi
berkas usulan sbb :
1.
Cetak S35 ( Absensi Simpatika & Absensi Fingerprint
Oktober s.d Desember 2019;
2.
Cetak SKAKPT ( S36c untuk PNS & S36d untuk
Non PNS ) Oktober s.d Desember 2019;
3.
Revisi Biodata Penerima TPG Juli s.d Desember
2019 ( Format terlampir )
4.
Berkas usulan beserta tambahan disusun sesuai
dengan urutan Cecklist yang ada pada
Form
Biodata;
5. Berkas yang sudah disusun sesuai dengan cecklis
disendirikan antara PNS, Non PNS Inpassing & Non PNS Non Inpassing ( Format
COVER terlampir) dengan ketentuan sbb :
· PNS,
Sampul kertas Buffalo Warna UNGU
· NON
PNS INPASSING RA & MI Sampul Kertas Bufalo warna HIJAU
· NON
PNS INPASSING MTs & MA Sampul Kertas Bufalo warna MERAH
· NON
PNS NON INPASSING RA & MI Sampul Kertas Bufalo warna BIRU
· NON
PNS NON INPASSING MTs & MA Sampul
Kertas Bufalo warna KUNING
6. Berkas dibawa ke Pengawas untuk diverifikasi
paling akhir hari Kamis, tanggal 5 Desember 2019
7. Pengawas menyetorkan Rekap Data Penerima
Tunjangan Profesi Lolos Verifikasi ke
Seksi Pendidikan Madrasah paling akhir hari Jum’at tanggal 6 Desember 2019
(Format Terlampir )
8. Berkas Lolos Verifikasi dijilid Rapi oleh Kepala
Madrasah yang selanjutnya disimpan di masing – masing Madrasah.
Link bisa diunduh disini :