Jumat, 11 November 2016

PENDATAAN GURU DAN RASIO SISWA


Sehubungan dengan permintaan data perihal pembagian tugas mengajar pada guru RA,MI,MTs,MA dilingkungan Kemenag Kab.Mojokerto maka untuk nama yang tercantum dibawah ini harap mengumpulkan berkas :

1. Copy S25
2. Copy SK Pengangkatan  terakhir dan Sk Pembagian Tugas di legasir.
3. Berkas diberi nomor urut sesuai nomor urut yang tertera.
4. Berkas dimasukan map snel dgn warna 
    RA : Kuning MI: Merah MTs : Hijau : MA: Biru
5. Satu lembaga satu map dan diberi identitas lembaga serta nama guru yang tercantum termasuk nmr hp
6. Berkas dikirim melalui KKM paling lambat hari kamis tanggal 17 November 2016.

Untuk nama bisa luhat '' disini "